Nasihin
Nasihin
Nasihin adalah Kepala Bidang Advokasi Sangga Utama Alam Raya (SUAR) yang bekerja pada isu lingkungan, dengan fokus pada ICCAs (Indigenous and Community Conserved Areas) dan Perhutanan Sosial. Selama lebih dari enam tahun, ia terlibat dalam berbagai inisiatif pendampingan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan konservasi berbasis masyarakat, khususnya di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Melalui perannya, Nasihin berkontribusi dalam penguatan tata kelola sumber daya alam berbasis masyarakat, termasuk pendampingan kelompok Perhutanan Sosial, penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas pengelolaan kawasan, serta advokasi kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Pengalaman bekerja langsung bersama masyarakat membentuk keyakinannya bahwa perlindungan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari penguatan hak, kapasitas, dan ruang partisipasi masyarakat yang hidup di sekitar dan bergantung pada sumber daya alam. Karena itu, ia berupaya menghubungkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak dengan proses perencanaan, kebijakan, dan kolaborasi multipihak.
Perjalanan Kepemimpinan
Bekerja pada isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam mempertemukan Nasihin dengan berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas kelembagaan masyarakat, keberlanjutan program pendampingan, hingga kesenjangan antara kebijakan dan implementasinya di tingkat tapak. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk mengembangkan kepemimpinan yang lebih kolaboratif, reflektif, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Leadership for Change Scholarship, ia memperdalam pemahaman mengenai kepemimpinan perubahan, penguatan organisasi, advokasi, serta pengelolaan program. Program ini juga menjadi ruang baginya untuk membangun jejaring dan bertukar pengalaman dengan para pemimpin perubahan dari berbagai Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Indonesia.
Visi ke depan
Nasihin bercita-cita untuk berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan, dengan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan wilayah dan sumber daya alamnya.
Ia meyakini bahwa perubahan yang berkelanjutan harus tumbuh dari tapak, diperkuat oleh organisasi masyarakat sipil yang memiliki kapasitas dan integritas, serta didukung oleh kebijakan dan kolaborasi para pihak. Ke depan, ia ingin memperkuat hubungan antara pengetahuan dan pengalaman masyarakat, praktik pengelolaan sumber daya alam, riset, serta kebijakan publik, sehingga komunitas dan OMS dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Informasi Singkat
Organisasi :
Sangga Utama Alam Raya
Peran :
Kepala Bidang Advokasi
Wilayah Kerja :
Kabupaten Melawi
Fokus Isu :
Lingkungan
Cohort :
Leadership for Change Scholarship [II]
Program Studi :
Magister Ilmu Lingkungan Universitas Tanjungpura